Dugaan Mafia Tanah Proyek Tol Kertosono - Kediri Masuk Dewan, Warga Mengaku Tak Pernah Jual Tanahnya

Jumali, salah satu warga mengungkapkan, ada sekitar 18,5 hektare tanah di 81 titik dan rumah warga yang diduga telah diperjual-belikan. Termasuk miliknya.

Namun, ia merasa tidak pernah memberi berkas apapun ke pihak lain, baik berupa dokumen asli maupun fotokopi, seperti KTP, KK, sertifikat, dan lain sebagainya. Begitu pun warga lain, kata Jumali, juga merasa tidak pernah menjual tanah miliknya.

Sedangkan Eko Sunu Jatmiko, S.H., Notaris yang mengurus jual beli tanah tersebut, menjelaskan kronologi terjadinya transaksi. Awalnya, Eko Sunu mengaku menerima berkas lengkap termasuk C Desa. Menurutnya, penghadap saat itu sudah didampingi oleh para pembeli.

Setelah akta dibuat, lanjut Eko Sunu, maka pihaknya melakukan konfirmasi data ulang tanah yang masih berdasarkan C Desa. Setelah melakukan kroscek ke lapangan, diketahui ada warga yang memang belum pernah menandatangani berkas tersebut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: