Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Imron saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada guru madin.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan insentif untuk guru madrasah diniyah (madin) dan guru ngaji tahun anggaran 2021 di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (4/8/2021).
Insentif dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan tersebut diberikan kepada 9.312 guru madin dan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan. Masing-masing guru mendapatkan Rp. 200 ribu rupiah per bulan.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
- Pemkab Bangkalan Instruksikan ASN Ngantor Pakai Sepeda, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
"Mulai hari ini bantuan bisa dicairkan oleh penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu per bulan untuk bulan April hingga Juni," jelas Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan.
Ia mengimbau para penerima manfaat bisa segera membuat kartu ATM, untuk mempermudah penyaluran insentif.
Sementara Kapala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan bahwa penerima bantuan untuk periode kali ini berkurang 30 orang, dikarenakan meninggal dunia.
"30 orang meninggal dunia, 27 orang di antaranya peserta BPJS ketenagakerjaan. Sedangkan 3 lainnya tidak terdaftar," jelasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




