GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satu per satu pejabat eselon IIB Pemkab Gresik memasuki masa pensiun. Kali ini giliran Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik Sentot Supriyohadi yang akan purnatugas per 1 Agustus 2021.
"Kurang 3 hari, Mas pensiun. Per 1 Agustus sudah tak menjabat," ucap Sentot kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/7/2021).
BACA JUGA:
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
- Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
- Pemkab Gresik Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 1445 H, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
- Bupati Gresik Resmikan Galeri Dekranasda untuk Promosikan Produk Unggulan
Menurut Sentot, di detik-detik akhir masa jabatannya masih banyak tugas yang harus dituntaskan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 di masa PPKM Level IV.
Yakni menyalurkan bantuan program pemerintah pusat kepada keluarga penerima manfaat (KPM), baik program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), maupun bantuan sosial tunai (BST).
Kemudian, lanjutnya, ada tambahan lagi penyerahan bantuan 86.453 ton beras tambahan dari Kementerian Sosial melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk KPM.
"Waktu kurang 3 hari saya maksimalkan untuk menuntaskan tugas-tugas pelayanan masyarakat. Mohon bantuannya agar semua berjalan lancar," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) membenarkan bahwa Kepala Dinsos Gresik pada Juli ini terakhir menjabat dan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2021.