Pemkab Gresik Akhirnya Ajukan 2 Prakarsa Raperda Tahap I

Kemudian dari Komisi III (bidang pembangunan) mengajukan Raperda tentang Layanan Persampahan dan Kebersihan, dan Komisi IV (bidang pendidikan, kesehatan dan kesra), mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, ke-6 raperda tersebut akan dilakukan pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum diambil keputusan dalam paripurna. (hud/rev)