Kusno Golkar DPRD Gresik Gelar Hearing Ranperda Keolahragaan Soroti Atlet Banting Setir Jadi Ojol

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik menggelar public hearing atau dengar pendapat bersama masyarakat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2026 tentang Keolahragaan di Kantor DPD Golkar Gresik, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik Kusno dengan menghadirkan dosen sekaligus pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair), Haidar Adam, serta Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, sebagai narasumber.

Haidar menyampaikan bahwa sejumlah atlet berprestasi justru menghadapi kehidupan yang kurang beruntung setelah memasuki masa pensiun karena minimnya perhatian dari pemerintah.

Ia mencontohkan sejumlah mantan atlet yang setelah pensiun harus bekerja sebagai pengemudi ojek online dan pekerjaan lainnya.

Menurut Haidar, pembahasan Ranperda tentang Keolahragaan diharapkan dapat mencegah kondisi serupa kembali dialami para mantan atlet maupun atlet yang masih aktif.

"Karena itu, dalam public hearing ini kami meminta masukan untuk bahan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tersebut," ujarnya.

Haidar juga meminta peserta public hearing yang memiliki anak usia sekolah dan menyukai olahraga untuk mengarahkan serta memfokuskan anak-anak tersebut pada cabang olahraga yang diminati.

"Yang punya anak SD yang senang olahraga sepatu roda, sepak bola, bola basket, gymnastic, panjat tebing, dan lainnya agar diarahkan, difokuskan, sehingga nantinya kalau sudah berprestasi akan memberikan manfaat untuk masa depannya," katanya.

Menurut Haidar, prestasi olahraga yang diraih anak-anak saat masih bersekolah dapat menjadi salah satu modal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk melalui jalur prestasi di sekolah-sekolah favorit.

"Anak-anak yang ikut perlombaan atau kompetisi di bidang olahraga lalu mendapatkan juara dan dapat sertifikat maka sertifikat itu bisa digunakan untuk bekal masuk sekolah ke jenjang lebih tinggi dari jalur prestasi," jelasnya.

"Anak-anak yang berprestasi di bidang olahraga saat pertandingan dan menang juga dapat uang pembinaan dan bonus. Besar loh uang pembinaan dan bonusnya," sambungnya.

Haidar berharap keberadaan Ranperda tersebut dapat memberikan perlindungan dan perhatian pemerintah kepada atlet maupun mantan atlet, baik yang masih aktif berkompetisi maupun yang telah memasuki masa pensiun.

Sementara itu, Andi Fajar Yulianto menambahkan bahwa masyarakat yang memiliki kemampuan di bidang olahraga dan telah mengukir prestasi hingga membawa nama baik daerah tidak seharusnya hanya dijadikan objek oleh pemerintah.

"Jangan sampai masyarakat yang punya prestasi di bidang olahraga dan membawa nama baik daerah, pemerintah cuma jadi objek. Setelah mereka pensiun, tidak aktif masa depan mereka tidak diperhatikan," ujarnya.

"Dengan adanya Ranperda ini diharapkan para atlet atau mantan atlet mendapatkan perhatian pemerintah," pungkasnya. (hud/van)