Lambat Serahkan Revisi Proposal Bantuan Rehab Kantor Desa, Program Terancam Mundur

Lambat Serahkan Revisi Proposal Bantuan Rehab Kantor Desa, Program Terancam Mundur Salah satu kantor desa di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan menagih desa-desa yang mendapat plotingan bantuan rehab kantor, agar segera melakukan revisi dan perbaikan berkas proposal, belum sepenuhnya mendapat respons.

Buktinya, hanya 17 desa dari total 73 desa (tahap I) yang menyetorkan kewajiban. Sedangkan sisanya belum menyetor revisi proposal. Padahal DPMD sudah berkirim surat resmi maupun memberikan sosialisasi melalui rapat dinas.

”Sudah ada (proposal) yang masuk yakni 17 desa dan merampungkan perbaikan proposalnya dan telah dibuatkan nota Dinas untuk diajukan pencairan ke BKD,“ jelas Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD Kabupaten Pasuruan, Isminasih yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.co.

Isminarsih menjelaskan dampak jika ada desa yang telat menyerahkan revisi proposal adalah program bisa ditunda alias mundur. "Memang tidak ada sanksi bagi desa yang telat, tapi dampaknya program pembangunan ikut molor karena anggaran belum bisa diserap,“ katanya.

Menurutnya, 73 desa yang mendapatkan program rehab kantor desa ini baru tahap I. Sedangkan tahap II ada 51 desa yang mendapatkan plotting anggaran rehab kantor desa.

Adapun total anggaran bantuan keuangan yang disiapkan untuk rehab kantor desa mencapai Rp 22,825 miliar. (bib/par/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO