​Dewan Tolak Usulan Penutupan Dua Pabrik Gula di Jatim

​Dewan Tolak Usulan Penutupan Dua Pabrik Gula di Jatim Drs. H. Subianto, M.M., Anggota Komisi B DPRD Jatim. (foto: ist)

"Saya kira lebih baik APTRI Jatim memikirkan bagaimana menyejahterakan petani tebu di Jatim. Tak usah urus dapur orang lain," jelas Politikus Partai Gerindra tersebut.

"Mestinya APTRI fokus pada tugasnya sendiri bagaimana menyejahterakan petani tebu, tak usah untuk mendesak untuk mencabut izin sebuah pabrik gula," tambah pria asal Pasuruan ini.

"Tentunya sudah ada instrumen negara yang diberikan kewenangan memberikan/mencabut izin tersebut. Kalau ada dugaan penyimpangan laporkan saja, tidak usah terlalu banyak berwacana, segera laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Rohani menekankan, kesejahteraan petani tebu merupakan prioritas, bukan masalah swasta atau nonswasta. "APTRI juga perlu menyampaikan ke publik progres penambahan lahan tebu di area mereka. Biar kami juga bisa menilai, berhasil tidak pola pembinaan yang mereka lakukan untuk menyejahterakan petani tebu," imbuhnya.

Perlu diketahui, APTRI mendesak pemerintah mencabut izin pabrik gula milik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar, Jawa Timur. Kedua pabrik tebu swasta itu dituding tidak merealisasi janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.

Bagi APTRI Jatim, izin kedua perusahaan di Jawa Timur itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri.

Selain itu, kedua pabrik itu membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya, terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Beberapa pabrik harus mengurangi produksi, bahkan sebagian terpaksa tutup. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Petani Tebu di Majalengka Tewas Ditebas Sekelompok Orang Bersenjata Tajam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO