Saat sidak, kata Siswono, dirinya menemukan penambak menyalahi aturan yang berlaku, salah satunya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diarahkan langsung ke pantai. Hal ini berdampak kepada nelayan pembuat terasi.
Politikus Partai Gerindra ini juga menyinggung soal keberadaan lahan pengusaha tambak yang berdiri sangat dekat dengan sempadan pantai. Ia meminta agar hal itu diperhatikan.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyayangkan adanya pelaporan terhadap masyarakat sekitar yang dilakukan pengusaha tambak kepada polisi lantaran menanam pohon di sempadan pantai.










