Sebulan, Polres Pasuruan Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 1 Bandar Tewas

Sebulan, Polres Pasuruan Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 1 Bandar Tewas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat merilis 21 tersangka di halaman Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan dalam 1 bulan selama Ramadan berhasil mengamankan 21 tersangka budak penyalahgunaan , yakni sabu-sabu. Dari 21 tersangka, salah satu di antaranya tewas usai dilumpuhkan oleh pihak berwajib.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 21 tersangka sebanyak 74,9 gram sabu-sabu. “Dari 17 kasus penyalahgunaan dan psikotropika, rata-rata yang diamankan ini residivis. Dan ini benar-benar tidak memandang kasta, status sosial, status pendidikan, dari guru ngaji, anak tokoh agama, anak tokoh masyarakat,” ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021) siang.

Adapun satu tersangka yang harus ditembak mati adalah Arip B, bandar asal Plososari, Kecamatan Grati. Ia mendapat tembakan terukur dari petugas lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kata AKBP Rofiq, tersangka Arip ini selalu membawa senjata pistol rakitan. “Kepemilikan senjata ini akan kami dalami lagi, di mana produksinya, bubutnya di mana, karena ini sejenis rakitan,” imbuhnya.

Terkait masih maraknya kasus penyalahgunaan , Rofiq mengungkapkan hasil salah satu penelitian disertasi yang menyebut bahwa 80 persen pengguna akan terjerumus kembali ke lembah .

"Jadi, pengguna setelah rehabilitasi, cenderung kembali lagi ke . Selain tergolong kecanduan," jelasnya.

"Mereka dijanjikan dengan keuntungan besar dari berdagang barang haram ini. Apalagi di tengah masa sulit mencari pekerjaan seperti sekarang. Tapi mereka tidak sadar bahwa yang mereka lakukan ini merusak, bahkan khawatir dampak yang paling parah adalah ke anak-anak usia dini regenerasi. Mau di bawa ke mana negara ini," bebernya

“Oleh sebab itu, penanganan kasus harus menjadi perhatian bersama untuk melawan . Karena tidak bisa kalau hanya mengandalkan penegakan hukum saja. Peran satuan yang utama adalah paling terkecil, yakni keluarga, dalam mencegah penyalahgunaan ,” pungkasnya. (maf/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasutri Sedang Asik Pesta Sabu di Gresik Tiba Tiba Digrebek Polisi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO