Hak interpelasi tersebut dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ulum Bastomi didampingi Wakil Ketua II Raditya Haria Yuangga dan Wakil Ketua III DPRD Jianto.
Ulum Bastomi membenarkan bahwa interpelasi tersebut sudah bergulir. "Pimpinan fraksi mulai dari PDIP, PKB, Hanura, Gerindra, Golkar, DKI, dan fraksi Nasdem-PPP semua sepakat, bahkan 41 anggota yang hadir setuju interpelasi dengan angkat tangan," kata Ulum kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/4/2021).
Interpelasi itu diusulkan terkait kebijakan Novi soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Tapi apakah ini akan bergulir ke hak angket? “Kita tunggu 10 hari lagi jawaban bupati, apakah bisa diterima atau sebaliknya ditolak DPRD," tandasnya.
Loh, apakah interpelasi ini terkait dengan penangkapan Bupati Nganjuk? Wallahua’lam. Seorang anggota DPRD Nganjuk menduga Bupati Novi dicokok KPK terkait dengan pengisian perangkat desa di Kecamatan Pace. Hanya saja ia tak bisa memastikan apakah Bupati Novi ditangkap terkait jual beli jabatan atau yang lain.










