KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi di PDAM Gresik Usai Lebaran

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi di PDAM Gresik Usai Lebaran Siti Aminatus Zuriyah, Dirut Perumda Giri Tirta.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () dipastikan tetap melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) di tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.

Kepastian ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik (sebelumnya PDAM Giri Tirta) Siti Aminatus Zariyah, Jumat (7/5/2021).

Dalam wawancara secara eksklusif dengan BANGSAONLINE.com Riza dengan gemblang mengungkapkan bahwa Ketua Tim sempat mengungkapkan tahapan pengusutan perkara investasi Rp 133 miliar tersebut kepada dirinya. Pengakuan Riza, hal itu disampaikan Ketua Tim usai meminta keterangan darinya soal proyek investasi dengan PT DAL dan DBT.

"Jadi, waktu itu Ketua Tim langsung menemui saya di ruang kerja saya (Perumda Giri Tirta). Ketua Tim mengungkapkan bahwa tahapan penanganan perkara itu mula-mula berupa permintaan keterangan kepada semua orang terkait perkara yang tengah diusut. Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan, baru setelahnya tahapan penyidikan. Dan jika 2 alat bukti awal terpenuhi, tahapan menentukan tersangka," jelasnya.

"Jadi, saya dan puluhan pejabat Perumda Giri Tirta dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik tahun 2012-2013 tahap awal ini masih dimintai keterangan, tahapan permintaan keterangan," beber mantan Kasubag Pelayanan Pelanggan PDAM Giri Tirta Gresik ini.

Lantas apakah perkara ini berhenti? Mengingat hampir sebulan tak terdengar lagi langkah yang dilakukan .

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO