Wartawan Bangkalan Minta Kapolda Jatim Mundur, Jika Tak Bisa Tuntaskan Kasus Penganiayaan Jurnalis

Wartawan Bangkalan Minta Kapolda Jatim Mundur, Jika Tak Bisa Tuntaskan Kasus Penganiayaan Jurnalis Para wartawan saat menyampaikan tuntutan di hadapan Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, Rabu (30/3/2021).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menggelar aksi solidaritas menyikapi kekerasan, pemukulan, dan penyekapan terhadap Nurhadi, wartawan Tempo saat melakukan peliputan di Surabaya pada Sabtu, 27 Maret lalu.

Dalam aksi yang digelar di depan Mapolres Bangkalan, Jl. Soekarno-Hatta, Rabu (31/3/2021) itu, mereka mendesak Irjen Pol Nico Afinta mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

" jangan sampai tebang pilih, karena pelakunya adalah oknum dari aparat," ujar Jimhur Saros, Koorlap Aksi dalam orasinya.

Sebab, lanjut Jimhur, di bawah kepemimpinan Irjen Nico Afinta, sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Timur.

Selain menimpa Nurhadi dari Tempo, sebelumnya Andi Nurichsan Wartawan JTV juga menjadi korban kekerasan oleh oknum pengawal pribadi Menteri KKP di Situbondo, 16 Maret lalu.

"Oleh sebab itu, wartawan Bangkalan meminta Kapo;da Jatim segera mengusut tuntas. Jika tidak, kami akan mendatangi Mapolda Jawa Timur meminta mundur," ucapnya.

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto yang hadir menemui para wartawan mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sudah dilakukan pendalaman. Menurutnya, Kapolda Jawa Timur sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

"Tuntutan aksi solidaritas wartawan Bangkalan akan kita sampaikan kepada Kapolda Jawa Timur," ucapnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO