Mulai 1 April Berobat Cukup Tunjukkan KTP, Berlaku di 42 RS, 63 Puskesmas, dan 8 Klinik Utama

Mulai 1 April Berobat Cukup Tunjukkan KTP, Berlaku di 42 RS, 63 Puskesmas, dan 8 Klinik Utama Wawali Armuji saat menggelar rakor khusus kesiapan program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Selasa (30/3/2021).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota menggelar rapat koordinasi khusus kesiapan program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Selasa (30/3/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan per 1 April, warga yang ingin berobat ke rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia mengatakan, setelah dilakukan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan instansi terkait. Karena itu, rakor bersama ini dilakukan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan.

"Jadi, untuk persiapan jaminan kesehatan masyarakat Kota ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan," katanya.

Setidaknya ada 42 rumah sakit di yang dapat digunakan berobat warga dengan hanya cukup menunjukkan KTP. Di antaranya, RSUD Dr Soewadhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSU Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan, RSJ Menur, RSU Haji , RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS William Booth , RS PHC, RS Royal hingga RS Mata Undaan.

"Bagi warga yang sakit bisa datang ke 42 rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS. Termasuk di rumah sakit besar," imbuhnya.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO