Sebulan, Polresta Banyuwangi Ungkap 24 Kasus Narkoba dan 32 Tersangka

Sebulan, Polresta Banyuwangi Ungkap 24 Kasus Narkoba dan 32 Tersangka Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Syarifudin saat mengungkap 24 kasus narkoba dalam akhir Maret ini.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - kembali mengungkap 24 kasus narkoba dalam akhir bulan ini, terhitung sejak tanggal 1 - 31 Maret 2021.

Dari 24 kasus itu, mengamankan 32 tersangka, terdiri dari 28 laki-laki dan 4 perempuan dengan. Rata-rata, mereka merupakan merupakan pengguna narkotika tipe A yakni sabu.

Dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 169,34 gram dan uang tunai Rp 1.465.000, handphone 33 unit, sepeda motor 8 unit, dan timbangan digital 13 unit.

"Kasus mulai awal Maret sampai tanggal akhir Maret, dan alasan mereka untuk kegiatan kerja. Namun itu alasan dan mereka rata-rata pemain lama. Dan di Banyuwangi kasus yang paling besar yang banyak kita ungkap yakni narkoba," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Syarifudin.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu komunikatif kepada pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam meng narkoba dengan terus memantau lingkungkan dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan segera laporkan pada pihak terkait agar kondusifitas lingkungan baik serta jauhi narkoba," harapnya. (ari/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO