Mulai Bulan April, Pemkot Kediri Kembali Berlakukan E-Finger untuk ASN

Mulai Bulan April, Pemkot Kediri Kembali Berlakukan E-Finger untuk ASN Salah satu karyawati saat uji coba E-Finger, sebelum ditetapkan mulai 1 April 2021. (foto: ist.)

Sementara itu, untuk instansi yang melaksanalan 6 hari kerja, hari Senin-Kamis presensi datang dimulai pada pukul 07.00-07.30, pulang pukul 14.30-16.00; hari Jum'at presensi datang dimulai pukul 06.30-07.00 dan pulang mulai pukul 11.00-12.30; dan hari Sabtu presensi datang pukul 07.00-07.30 dan pulang mulai pukul 13.00-14.30 WIB.

Tidak hanya itu, aturan jam presensi E-Finger untuk sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri juga diatur melalui surat edaran tersebut. Bagi sekolah yang menerapkan 5 hari kerja, Senin-Kamis presensi datang dimulai pukul 06.30-07.00 dan pulang 15.00-16.30; hari Jum'at mulai pukul 06.30-07.00 dan pulang 14.30-16.00 WIB

Sedangkan untuk yang menerapkan 6 hari kerja presensi datang dimulai pukul 06.30-07.00 dan pulang mulai pukul 14.00-15.30 untuk hari Senin hingga Kamis. Hari Jum'at presensi datang mulai pukul 06.30-07.00 dan presensi pulang mulai pukul 11.00-13.30. Dan hari Sabtu presensi datang mulai pukul 06.30-07.00 dan presensi pulang mulai pukul 13.00-14.30 WIB.

Sementara itu, Sekda Kota Kediri Bagus Alit mengatakan presensi E-Finger ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk yang sedang WFH (Work From Home). "Tidak hanya yang WFO (Work From Office), melainkan juga bagi yang WFH (Work From Home) diwajibkan absen E-Finger," terang Bagus.

"Apabila mesin E-Finger rusak, OPD yang bersangkutan diminta untuk segera membenahi. Tenggang waktunya 7 hari. Selama menunggu itu dibenahi, bisa melakukan E-Finger di OPD terdekat," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Bagus Alit juga meminta semua ASN tetap menjalankan protokol kesehatan, walaupun telah divaksin. "Sehabis finger bisa menggunakan hand sanitizer dan jangan lupa selalu kenakan masker," pungkas Bagus Alit. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO