Gelar Aksi, Wartawan Bangkalan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Situbondo

Gelar Aksi, Wartawan Bangkalan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Situbondo Para jurnalis di Bangkalan saat melakukan aksi di depan Makam Pahlawan Bangkalan, Rabu (24/3/2021). (foto: ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Para awak media di Bangkalan meminta pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap salah satu jurnalis di Situbondo saat melakukan tugas kejurnalistikan.

Mereka menilai perilaku dua Staf Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada wartawan itu arogan dan mematikan demokrasi, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi keempat.

"Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku tindakan penganiayaan terhadap salah satu Jurnalis JTV di Situbondo," ujar Mahallil Wasit, Ketua saat menyampaikan orasi di depan Makam Pahlawan Bangkalan, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, para peserta aksi juga membentangkan poster-poster yang bertuliskan "Jurnalis yang diundang, Jurnalis yang ditendang", "Meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono", "Presiden dapat memberikan kuliah umum lagi bagi pembantunya, agar dapat memahami kerja Jurnalistik", dan lain sebagainya.

Sebagaimana diketahui, jurnalis bekerja sesuai Pasal 3 dan 4 UU No. 40 Tahun 1999 yang kurang lebih berbunyi, "Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi, dan wartawan mendapatkan perlindungan hukum".

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO