GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) bersama Kepala Cabang (Kacab) Indomaret Gresik Veronica Gratiawati menandatangani MoU (nota kesepahaman) tentang penjualan produk UMKM di gerai-gerai Indomaret yang tersebar di Kabupaten Gresik, Selasa (23/3/2021). Untuk mendukung program ini, pelaku usaha kecil diberikan pendampingan serta fasilitasi merek dagang dan sertifikasi halal secara gratis.
Penandatanganan tersebut dihadiri Wabup Aminatun Habibah, Penjabat Sekda Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, Kepala Diskop UKM dan Perindag Agus Boediono, serta sejumlah kepala OPD.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Bupati Gus Yani mengatakan, kerja sama ini bagian dari mendorong usaha mikro agar lebih berdaya sehingga perekonomian masyarakat bisa tumbuh. "Kegiatan ini juga sebagai implementasi program 99 hari kerja Nawa Karsa," ujarnya.
Melalui pendampingan ini, Gus Yani berharap para pelaku UMKM di bawah pembinaan Diskop, UKM, dan Perindag Gresik bisa memiliki legalitas lengkap serta produk mereka layak dijual di gerai toko modern.
"Kami gandeng outlet toko modern yakni Indomaret agar produk pelaku UMKM Gresik bisa dijual dan ditampilkan di gerai toko modern," jelasnya.
Gus Yani meminta agar kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial. Ia berkaca dari kesepakatan sebelumnya juga dengan toko modern berbentuk pemasaran UMKM bidang makanan minuman, yang hingga kini belum berjalan.