Tanya-Jawab: Saya Yuliana, Ditalak Suami Lewat WA, Resmi Ceraikah Saya?

Apakah talak itu sudah jatuh pada saya? Terima kasih.

Yuliana, Rembang

Jawaban:

Perlu saya sampaikan terlebih dahulu bahwa hukum talak atau cerai yang menjadi otoritas suami itu DILARANG alias HARAM. Talak bisa menjadi HALAL jika ada alasan yang akan membuat "suasana rumah tangga menjadi neraka". Rasul bersabda: "Perbuatan halal yang paling Allah murkai adalah talak". Itu pun dengan status talak itu halal yang dimurkai Allah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: