Ketua PN Bangkalan Apresiasi Tim Kecamatan Sepuluh Atas Pelayanan Terpadu "Peter Sicora"

Ketua PN Bangkalan Apresiasi Tim Kecamatan Sepuluh Atas Pelayanan Terpadu "Peter Sicora" Dr. Maskur Hidaya bersama rombongan Pengadilan Negeri Bangkalan dan Camat Sepuluh Abdul Hadi foto bersama di depan Kantor Kecamatan Sepuluh. foto: AHMAD FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Dr. Maskur Hidayat melakukan evaluasi dan pemantauan Pelayanan Terpadu E-Litigasi E-Court E-Raterang yang disingkat Peter Sicora di Kecamatan Sepuluh Bangkalan, Senin (15/2/2021).

Dr. Maskur Hidayat mengatakan, evaluasi ke kantor Kecamatan di Bangkalan ini merupakan kegiatan rutin, khususnya di Kecamatan Sepuluh yang telah menerapkan Peter Sicora. Mengingat, melonjaknya pengurusan surat keterangan di bulan Februari ini.

Hasil evaluasi di Kecamatan Sepuluh, Maskur mengungkapkan, bahwa program Peter Sicora sudah berjalan dengan baik, di mana petugas tim teknis di Kecamatan Sepuluh aktif dan sering menjalin komunikasi secara intens dengan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

"Di Kecamatan Sepuluh tim teknis secara aktif komunikasi dengan PN, selalu update sehingga hasilnya untuk Kecamatan Sepuluh baik, dan ini evaluasi kesekian kalinya," jelasnya.

Menurut Maskur, melalui Peter Sicora ini masyarakat bisa mengurus surat keterangan secara elektronik dengan hanya mendatangi kantor kecamatan. Pelayanan Peter Sicora antara lain e-Raterang, meliputi pengurusan surat tidak pernah dipidana, hingga konsultasi. "Bahkan pengambilan surat tersebut bisa secara kolektif oleh pihak kecamatan," kata Maskur Hidayat.

Apalagi, Kabupaten Bangkalan dalam waktu dekat akan menggelar pilkades serentak, yang mana proses pendaftarannya membutuhkan banyak surat menyurat. "Oleh karena itu, dengan pemantauan ini sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas program Peter Sicora, apalagi di kondisi wabah pandemi Covid-19.  Dengan program Peter Sicora dapat mengurai kerumunan dan mengikis masyarakat yang datang ke Kantor PN untuk mengurus kelengkapan dokumen tersebut," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO