Jelang PPKM, Petugas Gabungan di Ngawi Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan

Jelang PPKM, Petugas Gabungan di Ngawi Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan Petugas gabungan sedang menghentikan lalu memeriksa salah satu kendaraan yang melintas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang diberlakukannya di wilayah Kabupaten Ngawi, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan BPBD semakin rutin melakukan operasi yustisi. 

Seperti pada Minggu (10/01), petugas gabungan menggelar operasi yustisi gabungan di perbatasan Jatim dengan Jateng, tepatnya di Kecamatan Mantingan.

Para petugas gabungan menghentikan satu per satu kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang pengemudi maupun penumpangnya tidak memakai masker.

"Operasi yustisi di perbatasan digelar secara gabungan dengan sasaran pengendara maupun pengemudi yang akan memasuki wilayah Ngawi tidak memakai masker," jelas AKP Supardi, Kasubbag Humas Polres Ngawi pada BANGSAONLINE.com.

Bagi pengendara maupun pengemudi yang tidak memakai masker atau membawa tapi tidak dipakai, mereka mendapatkan teguran dan masker dari petugas.

"Untuk operasi yustisi gabungan kali ini tidak ada sanksi. Petugas hanya memberikan teguran dan membagikan masker," pungkas AKP Supardi.

Diketahui, Pemprov Jatim telah memutuskan bahwa ada 10 kabupaten dan kota yang masuk dalam zona merah, salah satunya Kabupaten Ngawi. Terkait dengan kondisi tersebut, maka Kabupaten Ngawi akan melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ().

Adapun akan diberlakukan secara serentak di Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.(nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO