Barang bukti ribuan pil dobel L dari tiga tersangka. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mengawali tahun baru 2021, Anggota Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang berhasil mengamankan tiga pemuda pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Tiga pemuda tersebut, yakni Gerry Purnomo (26) dan Yoyok (24), Warga Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, serta Adi Irawan (32), Warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Penjual Bubur di Jombang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Jasad Diduga Sudah 3 Hari
- 3 Remaja Berboncengan Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Truk Fuso di Jombang Dini Hari
- Aksi Koboi di Wonosalam Jombang Berakhir di Jeruji Besi
- Beri Minuman Misterius, Petani Paruh Baya di Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa di sebuah warung Wifi yang berada di Desa Mojojejer sering digunakan transaksi narkoba. Kemudian, pihaknya pun mengerahkan anggotanya guna dilakukan penyelidikan.
“Dari laporan warga kami lakukan penyelidikan dan Alhamdulillah, berhasil kami amankan satu pelaku Gerry pada Senin (4/1/2021) sekira pukul 23:30 WIB, saat berada di warung Wifi tersebut. Setelah kami geledah, ditemukan 64 butir pil dobel L dari tangan tersangka,” ucapnya, Rabu (6/1/2021).
Usai satu pelaku diamankan, lanjut Yogas, kemudian dilakukan penyidikan dan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya di tempat yang berbeda.
“Hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya tertangkap, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni Yoyok dan Adi di rumahnya masing-masing. Ketiga pengedar masih merupakan satu jaringan,” imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




