Dokter Hewan Wajib Miliki Sertifikat Uji Kompetensi

Dokter Hewan Wajib Miliki Sertifikat Uji Kompetensi Uji kompetensi para medik keswan di BPP Wonorejo Pasuruan. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan kemampuan para medik kesehatan (keswan) di Kabupaten Pasuruan, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) menggelar pelatihan kepada puluhan dokter terkait cara pengobatan dan pencegahan penyakit ternak dan unggas.

Dalam kegiatan tersebut, dinas mendatangkan penguji asesor dari Balai Besar Pelatihan Keswan Cinagara Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan pada 09-11 Desember 2020 di BPP Wonorejo.

Kepala Bidang (Kabid) Kesmavet Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan drh. Nur Alfiah mengatakan, pelatihan uji kompetensi para medik keswan adalah salah satu upaya Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kemampuan dan wawasan mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada 41 para medik keswan di Kabupaten Pasuruan yang kami ikutkan dalam kegiatan pelatihan uji kompetensi, dari dinas 13 orang, dari dokter dari beberapa KUD, ada juga yang mandiri," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/12/2020).

Ia menambahkan, sesuai dengan Permentan Nomor 03 Tahun 2019 tentang pelayanan jasa medik veteriner, para dokter yang membuka praktik pelayanan disyaratkan memiliki kompetensi dalam kegiatan pelayanan jasa medik veteriner.

Ia juga menerangkan bahwa jumlah dokter yang dimiliki  dinas jumlahnya memang tidak sebanding dengan luas wilayah, pasalnya satu orang dokter bisa menangani 2-3 kecamatan.

"Untuk itu, dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan, dinas juga menggandeng para dokter mandiri yang sudah memiliki surat izin praktik pelayanan jasa medik veteriner," pungkasnya. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO