4 Remaja Bawah Umur di Jombang Setubuhi Gadis Hingga Hamil 8 Bulan

4 Remaja Bawah Umur di Jombang Setubuhi Gadis Hingga Hamil 8 Bulan Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat remaja yang berasal dari Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pencabulan serta persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur.

Dari data yang didapat, korban diketahui berinisial IN (18). Sedangkan keempat pelaku adalah MH (16), IBT (16), DN (16), serta IF (17), yang tak lain masih satu desa dengan korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban usai menaruh curiga dengan kondisi perubahan yang terjadi pada tubuh si anak.

“Bulan Oktober kemarin kami mendapat laporan dari keluarga korban. Terungkapnya karena mereka (keluarga korban, red) curiga dengan perubahan di tubuh anaknya. Setelah didesak akhirnya mengaku jika korban tengah hamil. Setelah diperiksakan ke bidan, ternyata usia kandungannya sudah 8 bulan,” ucapnya saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (05/11/20).

Dijelaskan Agus Setyani, peristiwa tersebut terjadi pada November 2019 lalu. Saat itu, korban yang sudah berteman dengan ketiga pelaku yakni MH, IBT, dan IF, diajak ke rumah salah satu pelaku. Sesampainya di TKP, korban selanjutnya diajak berhubungan layaknya suami istri.

“Kalau kejadiannya sendiri setahun yang lalu. Korban diajak ke rumah MH, dan di situ diajak melakukan hubungan badan dengan tiga pelaku tadi secara bergilir. Selang sekitar dua mingguan, korban diajak lagi oleh ketiga pelaku, dan satu pelaku lainnya yakni IF minum-minuman keras di areal persawahan di desanya,” terangnya.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO