Disiplinkan Prokes, Jajaran Kodim Madiun Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi

Disiplinkan Prokes, Jajaran Kodim Madiun Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, anggota Koramil 0803/08 Mejayan, Kodim 0803/Madiun bersama tiga pilar kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Serma Doni dan Koptu Sujiono anggota Koramil 0803/08 Mejayan turut bergabung dengan Polsek Mejayan, Satpol PP, dan Tim Medis Puskesmas Mejayan, Jumat (30/10/2020).

Sasaran operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini adalah para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Raya A. Yani, Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., melalui Danramil 0803/08 Mejayan Kapten Arh Untung Wiyono, mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pada umumnya masyarakat sudah tahu protokol kesehatan Covid-19, tapi tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker,” ungkap Danramil.

Dari 5 orang yang terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, semuanya karena melakukan pelanggaran tidak memakai masker. Mereka hanya diberikan tindakan berupa surat teguran serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan.

"Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilakukan mengingat pandemi Covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Ditambah masyarakat yang kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra," tegasnya.

“Kita sangat berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tandas Kapten Arh Untung.

Sumber: Penrem 081/DSJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO