Kendaraan nopol M 1472 BR yang dikemudikan Heri saat menabrak pos kamling dan toko di Jalan Raya Ceguk Pamekasan. (foto: ist)
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mobil Honda Mobilio nopol M 1472 BR mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pos kamling dan sebuah toko di Jalan Raya Ceguk Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Senin (26/10/2020).
Ansori, Saksi Mata di lokasi kejadian mengatakan bahwa mobil yang dikemudikan oleh Heri (48), Warga Dusun Nagger Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang itu melaju dari barat dan tiba-tiba langsung menabrak pos kamling dan toko.
BACA JUGA:
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
"Untungnya tidak ada korban jiwa Mas, sopirnya juga hanya luka ringan," ujar Ansori.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena pengemudi kendaraan kurang konsentrasi dan mengantuk pada saat berjalan dari arah barat ke timur, tepatnya di tikungan Jalan Raya Desa Ceguk.
Ia mengungkapkan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB saat jalan dalam keadaan sepi, sehingga tidak melibatkan kendaraan lainnya.
"Kendaraannya oleng ke kanan dan menabrak pos kamling milik Sugiono dan toko milik Sawal Adiwanto yang ada di selatan jalan, sehingga mengakibatkan kerugian materiel dan nihil korban jiwa," ungkapnya.
Kecelakaan tersebut kini sudah ditangani Satlantas Polres Pamekasan, dan barang bukti sudah diamankan di kantor unit laka setempat. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




