Sopir Diduga Mengantuk, Mobilio Sosor Pos Kamling dan Toko di Jalan Raya Ceguk Pamekasan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mobil Honda Mobilio nopol M 1472 BR mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pos kamling dan sebuah toko di Jalan Raya Ceguk Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Senin (26/10/2020).
Ansori, Saksi Mata di lokasi kejadian mengatakan bahwa mobil yang dikemudikan oleh Heri (48), Warga Dusun Nagger Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang itu melaju dari barat dan tiba-tiba langsung menabrak pos kamling dan toko.
"Untungnya tidak ada korban jiwa Mas, sopirnya juga hanya luka ringan," ujar Ansori.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena pengemudi kendaraan kurang konsentrasi dan mengantuk pada saat berjalan dari arah barat ke timur, tepatnya di tikungan Jalan Raya Desa Ceguk.
BACA JUGA :
Terlibat Balap Liar, Terjaring, Ratusan Anak Muda di Pamekasan Digiring ke Mapolres
Sadis, Tersinggung, Adik Tega Babat Celurit Perut Kakaknya saat Berbuka Puasa
Jalur Tengkorak Panglegur Kembali Minta Korban, Pengendara V-Ixion Tewas Usai Senggolan Dengan Truk
Polres Pamekasan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021
Ia mengungkapkan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB saat jalan dalam keadaan sepi, sehingga tidak melibatkan kendaraan lainnya.
"Kendaraannya oleng ke kanan dan menabrak pos kamling milik Sugiono dan toko milik Sawal Adiwanto yang ada di selatan jalan, sehingga mengakibatkan kerugian materiel dan nihil korban jiwa," ungkapnya.
Kecelakaan tersebut kini sudah ditangani Satlantas Polres Pamekasan, dan barang bukti sudah diamankan di kantor unit laka setempat. (yen/zar)
BERITA POPULER
- Mengerikan! Inilah Kondisi Gus Dur saat Cak Imin Ambil Alih PKB
- Sadis, Tersinggung, Adik Tega Babat Celurit Perut Kakaknya saat Berbuka Puasa
- Bahan Petasan Meledak Saat Dimasak, Sebuah Rumah di Jombang Hancur, Satu Orang Meninggal
- Relawan Bangga Bela Bangsa, Tapi BPOM Serang Vaksin Nusantara, Bagaimana TNI AD?
- Rumah Pengurus Wajib Dipasangi Bendera PDI Perjuangan, Sambut Pileg 2024