Nekat Maling Motor Saat Pagi Hari, Pria Asal Lumajang Ditangkap Lalu Diserahkan Warga ke Polisi

Nekat Maling Motor Saat Pagi Hari, Pria Asal Lumajang Ditangkap Lalu Diserahkan Warga ke Polisi Tersangka yang duduk di kursi roda saat menunjukkan bagaimana aksinya dilancarkan. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Nekat maling motor saat pagi hari, Eko Irianto (55) asal Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang yang sehari-hari berprofesi sebagai operator alat berat ini berhasil ditangkap warga saat tengah melancarkan aksinya di Pasar Sendangharjo Ngimbang.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengungkapkan, pelaku beraksi pada pagi hari. Awalnya pada pukul 04:00 WIB, tersangka berjalan di sekitaran Pasar Sendangharjo untuk melihat situasi dan mencari target pencuriannya. Lalu, pukul 04:30 WIB datanglah korban mengendarai motor merek Vario dan memarkirkan motor di samping tersangka saat duduk.

"Saat korban masuk ke dalam pasar, saat itulah tersangka melancarkan aksinya, dengan menggunakan obeng, tersangka membuka paksa kunci motor," katanya, Jumat (23/10/2020).

Setelah berhasil membuka paksa kunci motor korban, lanjut Harun, tersangka pun membawa kabur motor korban. Akan tetapi, baru kabur beberapa meter dari TKP, salah seorang saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian memergokinya dan lantas meneriaki tersangka serta mengejarnya.

"Lalu pelaku ini mencoba melarikan diri saat dikejar oleh warga, lah, pas melarikan diri ini, pelaku terjatuh hingga luka di kaki, kemudian berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ngimbang," lanjutnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenai pasal pencurian dengan pemberatan. "Sesuai Pasal 363 Ayat 5e KUHP tersangka dituntut dengan maksimal kurungan tujuh tahun penjara," tegasnya. (yog/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO