Sementara saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan hate speech terhadap Ketua PCNU Pamekasan, ia menjawab masih dalam proses pendalaman.
Kapolda Jatim menerangkan, dugaan kasus hate speech tersebut masih dalam proses pendalaman. Sejauh ini, dugaan hate speech terhadap Kiai NU Pamekasan itu masih terus berjalan. Karena kasus ini dalam penanganan Polda Jatim.
Menurutnya, upaya untuk mengungkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini akan terus-menerus dilakukan. Sebab, pihaknya berkeinginan agar siapa pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini segera terungkap.
"Saya maunya lebih cepat lebih bagus, cuman persoalan bukan persoalan hari ini, besok, bulan depan, tahun depan. Karena yang namanya medsos itu kan tidak semudah yang kita bayangkan," tutur Kapolda Jatim.
Lebih jauh, ia berharap agar masyarakat Pamekasan untuk tetap tenang dan lebih bersabar dalam menunggu informasi mengenai pengungkapan pemilik akun Facebook tersebut.
"Mudah-mudahan Kabupaten Pamekasan tetap kondusif," tutupnya. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News