Pemkot Pasuruan Ikuti Rakor Pelaksanaan Omnibus Law Via Virtual

Pemkot Pasuruan Ikuti Rakor Pelaksanaan Omnibus Law Via Virtual Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. bersama Ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda mengikuti rakor pelaksanaan Omnibus Law via virtual di kantor Pemkot Pasuruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO