Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh di Jombang Turun Jalan

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh di Jombang Turun Jalan Ratusan massa aksi dari buruh saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan aksi turun jalan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus law) di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (15/10/20).

Massa aksi ini sebelumnya berkumpul di Bundaran Ringin Xontong, selanjutnya berjalan menuju Kantor DPRD dengan membawa bendera lambang dari serikat buruh dan poster berisi tuntutan tentang penolakan terhadap .

Saat tiba di depan kantor wakil rakyat, silih berganti dari perwakilan buruh melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasinya.

Salah satu koordinator aksi, Heru Zandi mengatakan, aksi ini mengajak Bupati, Hj Mundjidah Wahab beserta Ketua DPRD, Mas’ud Zuremi menandatangani nota kesepakatan untuk menolak yang dianggap merugikan kaum buruh.

“Kami mengajak kepada bupati dan DPRD untuk menandatangani nota kesepakatan menolak yang telah disahkan DPR RI. Karena dengan adanya Omnibus Law ini sangat merugikan para buruh. Kami juga mendesak presiden keluarkan perpu,” ucapnya di sela-sela aksi unjuk rasa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO