4.947 KPM di 4 Kecamatan Terima Penyaluran BST Tahap VII

4.947 KPM di 4 Kecamatan Terima Penyaluran BST Tahap VII Peneriman BST tahap VII saat difoto oleh petugas, kemudian uang tunai Rp 300 ribu diserahkan.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Tahap VII Tahun 2020, Sabtu (10/10). Penyaluran berlangsung di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Ngadiluwih, Kras, Kandat, dan Ringinrejo dengan jumlah penerima total sebanyak 4.947 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Drs. Suharsono mengatakan, proses penyaluran BST dilakukan bersama PT Pos Indonesia dengan lokasi bayar di sejumlah kantor desa. Pada tahap VI ini bantuan yang diserahkan kepada setiap KPM sebesar Rp 300 ribu.

"Ini wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan, salah satunya BST ini. Semoga bantuan ini bermanfaat," ujar Drs. Suharsono.

Pembayaran BST menerapkan . Di antaranya, KPM wajib untuk mencuci tangan terlebih dahulu, sebelum masuk ke ruang bayar. Kemudian mereka juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing).

Untuk persyaratan pengambilan bantuan masih sama seperti tahap sebelumnya. KPM membawa KTP dan surat keterangan penerima. Setelah diverifikasi dan difoto oleh petugas, kemudian uang tunai Rp 300 ribu diserahkan.

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO