Lanjut Thoriq, aksi yang digelar kali ini merupakan bentuk penolakan dari elemen masyarakat terhadap beberapa pasal kontroversial, utamanya di klaster ketenagakerjaan.
Dalam aksi kali ini HMI Cabang Sumenep menyatakan sikap sebagai berikut:
BACA JUGA:Antrean BBM di Sumenep Kembali Mengular, Konsumen Rela Cari Informasi Sebelum Isi Bahan Bakar
1. Mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan
partisipasi publik dan Civil Society, lebih-lebih di tengah pandemi.










