Ilustrasi cukur gundul.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) melakukan aksi potong rambut hingga gundul.
Aksi tersebut merupakan bentuk rasa syukur dan nazar dari GRJ, sebab merasa masih ada keadilan hukum serta aturan yang bisa ditegakkan di Kabupaten Jember. Salah satunya turunnya sanksi dari Gubernur Jatim kepada Bupati Jember Faida.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
"Kami lakukan ini karena sudah turunnya hukuman dari Gubernur Jatim untuk Bupati Jember," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu (9/9/2020).
Kebijakan dari Bupati Jember Faida menurutnya sudah bertahun-tahun dikritik, karena menyalahi aturan. "Banyak yang bilang kritik yang saya sampaikan tentang kebijakan tersebut dirasa saya mencari kesalahan. Dengan adanya hukuman tersebut membuktikan suara yang bertahun-tahun disampaikan selama ini benar," imbuh Kustiono.
Karena itu, sebagai ungkapan rasa syukur, dirinya bersama seluruh aktivis Gerakan Reformasi Jember hari ini melakukan aksi potong rambut di halaman DPRD. "Kami potong rambut hari ini karena rasa syukur atas dijatuhkannya sanksi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah menjatuhkan sanksi berupa dengan tidak memberikan hak-hak keuangan Bupati Jember Faida selama 6 bulan. Di antaranya gaji, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan honor-honor lainnya. Sebab dari hasil penyelidikan, keterlambatan APBD sepenuhnya akibat kesalahan bupati. Sehingga hanya bupati yang dijatuhi sanksi, sementara DPRD tidak terkena sanksi serupa. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




