BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mencanangkan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, pembentukan KPAI di Kabupaten Bangkalan diperlukan karena menjadi salah satu indikator untuk menciptakan wilayah Kabupaten Layak Anak.
BACA JUGA:
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
- Target PAD Disbudpar Bangkalan Tahun 2024 Naik 100 Persen
"Untuk menciptakan KLA perlu adanya beberapa indikator yang harus dipenuhi. Salah satunya seperti adanya tempat umum yang menyediakan fasilitas bagi bayi dan ibu menyusui, serta regulasi lain yang diberikan," ujarnya kepada media usai bagi-bagi masker kepada warga, Senin (17/8) kemarin.
Oleh sebab itu, Bupati Latif menyampaikan perlu adanya KPAI di Bangkalan. Terlebih saat ini, sering terjadi kasus yang melibatkan anak.
"Perlu KPAI, sehingga nanti dengan adanya permasalahan yang ada, perlu adanya pendampingan atau jika diperlukan rumah anak akan kami siapkan. Nah ke depannya, akan kami siapkan itu," pungkasnya. (ida/uzi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News