GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) jilid II untuk warga terdampak Covid-19 di Gresik akhirnya cair. Badan Pendapatan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik sejak 28 Juli lalu sudah mencairkan bantuan yang bersumber dari APBD itu ke rekening desa dan kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari Pemkab Gresik perihal cairnya BLT JPS Jilid II.
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
"Sudah cair. Per tanggal 28 Juli, BLT JPS sudah dicairkan ke rekening desa dan kelurahan masing-masing, kemudian didistribusikan oleh kepala desa kepada para keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp 600 ribu," ujar Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (30/7).
Menurut Mujid, pencairan BLT JPS jilid II kali ini diperuntukkan bagi 80 ribu KPM dari total 116 ribu KPM yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Sedangkan sisa 36 ribu KPM akan dilakukan pencairan pada tahap selanjutnya.
"Jadi, yang sudah cair ini desa atau kelurahan yang sudah setor SPJ untuk penacairan jilid II," ungkap Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Menurut Mujid, BLT JPS ini sangat membantu KPM, karena ekonomi mereka sangat terdampak selama pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 4 bulan ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




