GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik menggelar monitoring hasil penilaian Desa Antikorupsi di Balai Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Desa Yosowilangun diusulkan sejak 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat nasional. Alif memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah desa.
“Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujarnya.
Ia berharap, status percontohan dapat meningkatkan citra sekaligus menjadi penyemangat bagi desa lain di Kota Pudak. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.
Sementara itu, Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan program ini bertujuan mencari desa terbaik di setiap kabupaten sebagai rujukan nasional.
“Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya,” katanya.
Sedangkan Inspektorat Jawa Timur melalui Irbansus Maryadi Noor menekankan 5 pilar utama desa bebas korupsi, yakni tata laksana pemerintahan, pengawasan efektif, layanan publik berkualitas, partisipasi masyarakat, serta budaya antikorupsi.
“Penilaian hari ini bertujuan memastikan praktik baik terus dipertahankan sekaligus memperbaiki kekurangan,” ucapnya.
Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, memaparkan implementasi indikator Desa Antikorupsi yang telah dijalankan, mulai dari tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, hingga penguatan kearifan lokal.
Yosowilangun diharapkan menjadi role model bagi desa lain di Gresik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (hud/mar)










