Petugas menyemprotkan disinfektan ke massa peserta aksi.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi demonstrasi ribuan masyarakat Jember yang menuntut DPRD Jember agar menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP), dikawal ketat oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember. Polisi melakukan pengamanan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Suparmiyanto menegaskan, masyarakat yang menyerukan aspirasinya harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, saat ini pandemik tengah melanda, termasuk di Kabupaten Jember.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
“Kita tahu saat ini pandemik, maka perlu bagi para demonstran untuk kita ingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu (22/7/2020).
Kompol Agus menjelaskan, para demonstran terus diingatkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan lainnya. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke area demonstrasi.
“Kita imbau masyarakat untuk tetap gunakan masker dan kita semprot juga disinfektan,” imbuhnya.
Pihaknya menyampaikan, sudah menyiapkan sekitar 420 liter disinfektan dan 35 alat penyemprotan untuk menghindari penyebaran Covid-19 saat aksi demo.
“Kita sudah siapkan 35 alat ,penyemprotan, dan sebelum mereka sholat tadi tempatnya juga kita semprot terlebih dahulu,” tuturnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




