Tak Ada Kotak Infaq Berjalan hingga Wadah Daging Pakai Besek, Begini Pedoman Pelaksanaan Idul Adha

Tak Ada Kotak Infaq Berjalan hingga Wadah Daging Pakai Besek, Begini Pedoman Pelaksanaan Idul Adha Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi dengan nomor 003.2/6362/436.8.4/2020 pada Jumat (17/7) lalu.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Irvan Widyanto menjelaskan, ada lima poin yang harus diperhatikan dalam kegiatan pelaksanaan di masa pandemi ini. Mulai takbiran, pelaksanaan Salat , penjualan hewan kurban, pemotongan hewan kurban, sekaligus pendistribusian daging kurban.

“Pertama, takbir dapat dilaksanakan di masjid, musholla, kantor, dan rumah. Kegiatan takbir keliling atau kegiatan takbir cukup dilakukan di masjid dengan menggunakan pengeras suara dan harus selalu memperhatikan protokol kesehatan,” kata Irvan di kantornya, Selasa (20/7).

Kedua, terkait pelaksanaan Salat , maka harus menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat. Petugas juga memastikan seluruh area bersih dan higienis, harus membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan ibadah.

Kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer), serta menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk. “Jika suhu tubuh terdeteksi lebih dari 37,5 derajat celcius, dianjurkan untuk untuk ke dokter dan sholat di rumah,” jelasnya.

Selain itu, harus selalu jaga jarak (physical distancing) paling sedikit satu meter dengan memberikan tanda khusus, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Kemudian menyerukan kepada Khatib Salat di manapun saja untuk membacakan do’a dalam khutbahnya, memohon kepada Allah SWT agar segera dibebaskan dari wabah Covid-19.

“Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena akan berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit,” ungkap dia.

Saat pelaksanaan salat, jamaah juga harus membawa sajadah, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan salat. Lalu menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan, menjaga jarak antar jamaah paling sedikit satu meter.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO