BST Diblokir Gara-gara Status Kependudukan Tiba-tiba Berubah

BST Diblokir Gara-gara Status Kependudukan Tiba-tiba Berubah Kadinsos Banyuwangi Lukman Hakim (batik) saat diwawancarai awak media.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Hampir satu bulan kasus pemblokiran data penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 di Banyuwangi masih belum menemui titik temu. Padahal warga yang datanya terblokir ini masih berharap penuh bisa mendapatkan bantuan BST itu lagi.

Menyikapi hal ini, Sekretaris LSM Pencerahan Anak Negeri (Pecari) Ricky Sulivan berinisiatif menemui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lukman Hakim untuk menanyakan penyebab pemblokiran data penerima BST tahap 2 ini. Namun, Ricky Sulivan belum mendapatkan jawaban pasti dari Kepala Dinsos atas penyebab pemblokiran tersebut.

Menurut Ricky, berdasarkan penelusuaran yang dilakukan pihaknya, diblokirnya data penerima BST ini karena adanya perubahan data yang bersangkutan.

"Kami punya data terkait BST. Ternyata warga yang datanya diblokir ini status kependudukannya dirubah. Ada yang dirubah mampu, pindah kependudukan, dan yang lebih parah lagi ada sebagian warga yang statusnya dibuat meninggal. Padahal, setelah kami kroscek di lapangan, warga yang datanya dicap mampu ternyata orang miskin. Yang dicap pindah ternyata orangnya masih tetap di RT dan kelurahan tersebut. Sedangkan warga yang dicap meninggal, ternyata orangnya masih hidup. Kalau seenaknya ngerubah data gini, apa boleh dibenarkan? Pak Lurah kami tanya terkait perubahan ini juga gak tahu kalau ada seperti ini," katanya.

"Saya ingin buka-bukaan mengenai data BST ini. Kalau perlu orang-orang yang haknya diblokir ini akan kami bawa untuk bukti konkretnya," tegasnya.

Sementara Kadinsos Lukman Hakim, menerangkan bahwa OPD-nya hanya sebagai lokasi transit dari data yang dikirim dari RT.

"Data dari RT ke Kelurahan langsung kami kirim di Kementerian Sosial (Kemensos). Data kartu penerimaan BST, Kemensos langsung mengirim ke kantor pos, bukan kepada Dinsos. Langsung kantor pos yang memberikan di Kelurahan masing masing. Seandainya, ada pemblokiran data penerimaan BST maupun perubahan status kependudukan warga, ya kami tidak tahu sama sekali. Yang tahu adalah Kemensos atau kelurahan dan desa. Karena Dinsos hanya tempat transit data saja," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO