Ngaku Kiai dan Gendam Nenek 80 Tahun, Oknum Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Ngaku Kiai dan Gendam Nenek 80 Tahun, Oknum Perangkat Desa Ditangkap Polisi Ketiga komplotan tukang gendam akan meringkuk di tahanan Mapolres Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum perangkat desa di salah satu desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diringkus jajaran Polres Batu usai melakukan aksi gendam (hipnotis) kepada nenek 80 tahun. Aksi itu dilakukan di depan toko kardus Jalan Brantas Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (7/7) lalu.

Ia ditangkap polisi bersama dua temannya setelah melakukan gendam dua buah cincin emas milik korban seberat 5 gram dengan taksiran harga sekitar Rp 7 juta.

Namun aksinya itu terekam CCTV. Akhirnya dalam satu kali 24 jam, polisi berhasil meringkusnya di lokasi yang berbeda.

Pelaku yang berstatus perangkat desa ini berinisial MAL (50) warga Dusun Terate Desa, Karang Sentul RT 001 RW 008 Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Ia melakukan tindakan kriminal dengan rekannya yang bernama DF (49) warga Desa Ranggeh RT 002 RW 002 Kelurahan Ranggeh Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berikutnya MS (55) warga Dusun Grinting RT 001 RW 006 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Dari tiga orang pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga yang diketahui milik rental, satu buah kopiah, satu buah baju taqwa dan satu buah sarung yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, Senin (13/7) siang di Mapolres Batu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO