PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda diamankan jajaran Polsek Sambit, Ponorogo, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap teman sendiri. Peristiwa ini terjadi saat ketiga pelaku dan korban pesta miras di jembatan Dukuh Nepen Desa Nglewan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Sabtu (27/6) kemarin.
"Kita berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan. Dengan inisial ADP (20) warga Jalen Balong, EP (24) warga Nglewan Sambit, dan MNA (17) warga Mlara," ujar Kapolsek Sambit AKP Sutriatno kepada wartawan.
BACA JUGA:
- Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
- Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
- Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
- Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Dijelaskan Sutriatno, kronologi pengeroyokan bermula ketika korban dijemput para pelaku ke TKP untuk diajak pesta miras, Jumat (26/6) malam. Saat itulah terjadi cekcok, hingga salah satu pelaku menyiramkan miras ke tubuh korban. Pengeroyokan pun terjadi. Ketiga pelaku melakukan pemukulan dan menendang korban.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian bibir sebelah bawah, luka lecet di kaki sebelah kiri, dan nyeri pada dada sebelah kanan.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah botol miras bekas jenis arak, 1 buah gelas yang sudah dalam keadaan pecah.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP.(nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News