Bupati Jember Faida.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kehadiran Bupati Faida ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember ternyata bukan hanya melihat sidang video conference. Tetapi, menghadiri mediasi antara Bupati dengan DPRD Jember yang diagendakan oleh Kajari.
Menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, kehadiran Bupati Jember kemarin bukan hanya melihat sidang daring. Tetapi juga ada agenda lain, yakni menghadiri mediasi antara DPRD dan Bupati Jember terkait APBD yang sampai saat ini masih belum jelas.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
"Ya, kemarin kami diundang oleh Kajari guna menghadiri mediasi yang diprakarsai oleh Kajari untuk membahas persoalan Jember, salah satunya APBD," kata Itqon, Jumat (26/6/2020).
Politikus PKB ini juga menceritakan bahwa sejak hari Rabu (24/6/2020) lalu, dirinya diundang oleh Kajari Jember untuk datang ke Kantor Kejari dalam rangka mediasi.
"Ya, Pak Kajari menghubungi saya dan menceritakan kalau dapat mandat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memediasi hal tersebut, dan saya mengiyakan saat itu," tuturnya.
Namun sehari setelahnya, Itqon menegaskan kalau Bupati Faida berstatement ke media yang mendiskreditkan posisi DPRD, seolah-olah yang menghambat adalah DPRD.
"Kami baca di media, bupati mendiskreditkan kami, sehingga membuat kami berpikir untuk datang dalam mediasi tersebut," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




