Patuhi SOP Pencegahan Covid-19, Paripurna LKPJ Bupati Mojokerto via Media Teleconference

Patuhi SOP Pencegahan Covid-19, Paripurna LKPJ Bupati Mojokerto via Media Teleconference Suasana paripurna LKPj Bupati Mojokerto di gedung dewan memanfaatkan media teleconference.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mojokerto Tahun Anggaran 2019, Rabu 8 April 2020. Rapat itu digelar melalui daring atau virtual menggunakan video teleconference.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, S.E., M.M. mengatakan, rapat paripurna bersifat terbatas, hanya dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto serta 3 Pimpinan Dewan, dan perwakilan dari masing masing fraksi. Hal ini sesuai SOP Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selain itu, seluruh ruangan rapat terlebih dahulu disemprot disinfektan sejam sebelumnya. Satu per satu peserta rapat wajib memakai masker dan dilakukan pemeriksaan suhu badan, serta jarak tempat duduk diatur sedemikian rupa. 

Sedangkan Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi beserta Kepala Satuan Kerja terkait mengikuti rapat paripurna dari kantor bupati.

"Sebelum memasuki ruang, anggota DPRD yang hadir diperiksa suhu badannya dan diwajibkan mengunakan hand sanitizer yang telah disediakan di depan pintu. Demikian juga jarak duduk setiap anggota dewan diatur berjarak 2 meter," ujar Ayni Zuroh.

Adapun dalam nota penjelasan LKPj tahun anggaran 2019 yang dibacakan, Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi menyampaikan berbagai program kerja dan inovasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2019. 

"Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna LKPj Bupati dapat berjalan dengan baik," jelas Ayni, Rabu (8/4). (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO