Pemkot Surabaya Gratiskan Sementara Retribusi Air PDAM bagi MBR

Pemkot Surabaya Gratiskan Sementara Retribusi Air PDAM bagi MBR Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak yang ditimbulkan dari adanya wabah pandemik Covid-19.

Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, kurang lebih sekitar 231.211 KK MBR yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM. Kebijakan ini dilakukan bertujuan untuk meringankan beban mereka.

"Sehingga diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Risma di Taman Surya Balai Kota, Rabu (07/04).

Ia mengungkapkan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan, yakni bulan April dan Mei 2020. "Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada , Mujiaman mengaku mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Risma tersebut. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot .

"Pada intinya kami men-support penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR," kata Mujiaman.

Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.

"Nanti kita akan menyepakati di angka sekian (volume) air yang gratis bagi masyarakat MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khususnya bagi masyarakat MBR," pungkasnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO