Satu TKI asal Probolinggo (kanan) yang baru pulang dari Malaysia harus menjalani karantina selama 14 hari. Enaknya, karantina dilakukan di sebuah hotel.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial TL, asal warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo terpaksa harus dikarantina. TL dikarantina di sebuah hotel di daerah Kecamatan Paiton.
“Iya, memang ada warga yang menjadi TKI di Malaysia. Yang bersangkutan pulang ke rumahnya tadi malam,” ujar Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Kotaanyar, Teguh Prihantoro saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4).
BACA JUGA:
- Truk Diduga Rem Blong Hantam Antrean di Perlintasan KA Probolinggo, Sekeluarga asal Blitar Tewas
- Polisi Gagalkan Pencurian Sapi di Probolinggo
- SAPA BOS 2026 Diluncurkan, Pemkot Probolinggo Perketat Transparansi Dana Sekolah
- Resahkan Warga, Puluhan Motor Balap Liar di Probolinggo Diangkut Polisi Saat Operasi Subuh
Mendengar ada seorang TKI pulang, petugas kemudian mendatangi rumahnya. Dia pun kemudian dibawa dan dikarantina oleh petugas.
“Demi untuk keselamatan. kita memberikan pengertian kepada pihak keluarganya. Mereka lalu memahaminya,” tandasnya.
Teguh menjelaskan, saat TL pulang sampai di Probolinggo, dia sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan di terminal Bayuangga. Hasilnya, tidak ditemukan gejala apapun.
Namun untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona, TL tetap dilakukan karantina.
“Ini sesuai instruksi Bupati Probolinggo. Setiap warga, baik pendatang maupun dari luar yang masuk wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan karantina selama 14 hari,” katanya. (prb1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




