Pemerintah Kota Surabaya memasang bilik sterilisasi sedikitnya 239 unit di sejumlah kawasan. Sedangkan, jumlah wastafel yang terpasang kurang lebih 794 unit. Wastafel dipasang di sekitar bilik disinfektan. Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan kuman atau bakteri maupun virus yang mungkin menempel di tubuh.
Meski, pemerintah kota berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan dan memasang bilik dan wastafel di berbagai tempat. Tetapi, sebagian masyarakat ada yang berinovasi membuat disinfektan secara mandiri dengan mencampur berbagai disinfektan.
Menurutnya, hal ini tidak diperbolehkan, karena banyak disinfektan yang tak kompatibel atau sesuai jika dicampur dengan disinfektan lainnya.
“Malah bisa menghasilkan produk yang berbahaya. Hasilnya bisa salah. Sifat disinfektan bisa hilang, dan menghasilkan produk yang berbahaya,” tegas Guru Besar Fakultas Sains dan Analitika Data ITS ini.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berinovasi dalam membuat disinfektan secara mandiri. Pasalnya, untuk membuat disinfektan harus memerhatikan bahan, kualitas, dan konsentrasinya. "Kalau gak terlalu paham, minta saran dari yang mengerti ilmu kimia, farmasi, atau teknik kimia," imbaunya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News