Masa Darurat Khusus Hingga 19 Mei, Disdik Pacitan Ajukan Perpanjangan Belajar di Rumah

Masa Darurat Khusus Hingga 19 Mei, Disdik Pacitan Ajukan Perpanjangan Belajar di Rumah

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan belajar di rumah bagi siswa didik pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan, sepertinya bakal diperpanjang. 

Hal itu mengingat masa darurat khusus yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai dengan tanggal 29 Mei.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan Daryono mengatakan, hari ini gugus tugas bidang pendidikan tengah mengajukan surat permohonan ke komandan gugus tugas penanganan coronavirus disease (covid-19) .

"Untuk melakukan perpanjangan kegiatan belajar di rumah bagi semua siswa didik. Insyaallah besok sudah ada keputusan dari komandan gugus tugas," ujarnya, Kamis (2/4).

Apabila sudah ada keputusan, lanjut Daryono, kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang mulai 6 April hingga 21 atau 22 April mendatang. "Pastinya besok setelah ada keputusan dari gugus tugas," pungkasnya. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO