PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan belajar di rumah bagi siswa didik pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan, sepertinya bakal diperpanjang.
Hal itu mengingat masa darurat khusus yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai dengan tanggal 29 Mei.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan Daryono mengatakan, hari ini gugus tugas bidang pendidikan tengah mengajukan surat permohonan ke komandan gugus tugas penanganan coronavirus disease (covid-19) Pemkab Pacitan.
"Untuk melakukan perpanjangan kegiatan belajar di rumah bagi semua siswa didik. Insyaallah besok sudah ada keputusan dari komandan gugus tugas," ujarnya, Kamis (2/4).
Apabila sudah ada keputusan, lanjut Daryono, kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang mulai 6 April hingga 21 atau 22 April mendatang. "Pastinya besok setelah ada keputusan dari gugus tugas," pungkasnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News