Disdik Pacitan Tunggu Petunjuk dari Pemkab Terkait Sistem Belajar di Rumah

Disdik Pacitan Tunggu Petunjuk dari Pemkab Terkait Sistem Belajar di Rumah Ilustrasi belajar di rumah. foto: Republika

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan menyatakan pihaknya selama ini belum menentukan konsep belajar di rumah bagi siswa didik. Daryono, Kepala Disdik Pacitan menyatakan pihaknya selama ini hanya menentukan jam belajar di rumah bagi para siswa didik, mengacu surat edaran Bupati Pacitan.

Daryono juga mengaku belum meralat edaran yang telah disampaikan ke semua sekolah, terkait jadwal pelaksanaan belajar di rumah.

"Sampai saat ini ketentuan belajar di rumah bagi siswa didik berlaku sampai 5 April nanti. Sejauh ini juga belum ada petunjuk lebih jauh," kata Daryono saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Ahad (29/3).

Daryono mengungkapkan, belakangan sempat beredar aturan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyatakan, kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 29 Mei. Siswa baru masuk kembali ke sekolah pada Selasa, 2 Juni 2020.

Namun, Daryono menegaskan belum menerima petunjuk lebih lanjut soal edaran tersebut. "Sampai detik ini kami belum menerima petunjuk aturan lebih lanjut. Sehingga kami masih mengacu aturan yang ada," jelasnya.

Sekadar informasi, Surat Edaran dari Kemendikbud itu bernomor: 420/1070-Dindikbud/2020. "Tentang perpanjangan sistem belajar anak-anak, kita menunggu petunjuk dari ," tukas Daryono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO