Dituduh Mencuri, Anak Yatim Piatu Berumur 12 Tahun di Probolinggo Dipukuli Hingga Lebam

Dituduh Mencuri, Anak Yatim Piatu Berumur 12 Tahun di Probolinggo Dipukuli Hingga Lebam Kondisi korban saat diamankan ke salah satu rumah warga.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Sumber Weran, Kecamatan Kedupok, Kota melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Kota, Kamis (26/3).

Ironisnya, korbannya seorang anak berumur 12 tahun. Dia bernama Rian, statusnya seorang anak yatim piatu yang tinggal di yayasan Hidayatullah.

“Setelah kejadian, korban ini kabur ke rumah saya,” ujar seorang warga setempat, Hilmi di hadapan petugas.

Berdasarkan pengakuan korban, dia dituduh mencuri uang sebesar Rp 500 ribu di yayasan tersebut. Sehingga korban kemudian dipukuli hingga lebam di bagian pundak kirinya.

Korban dipukul oleh dua orang pengurus berinisial RL dan JL. “Korban ini dipukul dengan slang dan kabel listrik,” kata Hilmi bercerita.

Melihat nasib korban itu, warga merasa tidak terima. Sehingga kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kota.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO