Tersangka penjual istri, Ardian Elga Mahardani saat dimintai keterangan oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri. Polisi melakukan penggerebekan, saat praktik tersebut berlangsung di Fave Hotel Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan keterangan pelaku, Ardian Elga Mahardani (28), ia nekat menjual istrinya sendiri, SS (23), kepada pria hidung belang, karena tak kunjung mempunyai anak setelah 2 tahun menikah, dan terdesak ekonomi.
BACA JUGA:
- Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
- Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
- Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
- Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
Warga Dusun Melikan, Desa Soloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu tertangkap pada 17 Maret 2020 lalu.
Pengakuan Ardian, bahwa istrinya awalnya menolak saat diminta menjadi pelayan pria hidung belang. Namun, setelah dirayu terus menerus, akhirnya sang istri rela digauli pria lain dengan imbalan uang.
"Sempat menolak, tetapi setelah dirayu, lama kelamaan jadi mau," ujar pelaku di hadapan awak media saat dirilis di Mapolres Tuban, Jum'at (20/3).
Pelaku yang lulusan sarjana ekonomi ini mengaku, setiap kali transaksi, ia bersama istrinya bisa meraup kentungan Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta. Bahkan, jika sang istri melayani pria hidung belang lebih banyak, maka keuntungan yang didapat pun lebih banyak.
"Untuk uang hasil transaksi dibagi sama istri," terang pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




