Tugas dan Fungsi KPP Pratama Berubah, DJP Jatim II Bentuk KPP Madya Baru

Tugas dan Fungsi KPP Pratama Berubah, DJP Jatim II Bentuk KPP Madya Baru TABUH GONG: Kakanwil DJP Jatim II Lusiani saat Kick Off perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama, Senin (2/3). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Dengan perubahan Tugas dan Fungsi ini, pengawasan termasuk kunjungan lapangan petugas KPP Pratama lebih ditingkatkan. "Agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi," jlentrehnya.

Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat, Ahmad Komara menambahkan, selama ini ada 173.000 wajib pajak di wilayahnya yang dilayani dan diawasi merata oleh seksi pengawasan dan konsultasi 2, 3, 4 dan ekstensifikasi.

Namun dengan perubahan fungsi dan tugas tersebut, khusus untuk 500 WP terbesar akan diadministrasikan tersendiri oleh seksi pengawasan dan konsultasi dua. Sementara sisanya dilayani seksi pengawasan dan konsultasi 3, 4 dan ekstensifikasi.

Komara berharap, perubahan tugas dan fungsi ini bisa memenuhi target penerimaan pajak di KPP Pratama Sidoarjo Barat. Tahun ini, KPP Pratama Sidoarjo mentargetkan penerimaan meningkat 16,56 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 912 miliar.

Sehingga target tahun 2020 menjadi Rp 1,06 triliun. "Perubahan tugas dan fungsi ini sangat relevan dengan peningkatan target penerimaan pajak tersebut," tandas Komara. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO